Polisi Melakukan Reka Ulang Adegan Pengeroyokan Pesiat Hingga Meninggal Dunia

Dalam rekaman ulang kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian SW, terdapat sebanyak 19 adegan.

Pengeroyokan brutal yang menyebabkan seorang pesilat meninggal dunia di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik tidak luput dari perhatian ratusan warga yang menyaksikannya. Bahkan ayah korban datang dari Sidoarjo untuk melihat sendiri, dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas kejahatan mereka.

Dalam kasus pengeroyokan terhadap korban bernama SW (20) dari Krian, Sidoarjo, ada sembilan tersangka yang dihadapkan ke hadapan hukum. Tiga di antaranya masih remaja meskipun mereka telah melakukan tindakan kekerasan secara brutal terhadap korban.

Kejaksaan Negeri Gresik dan Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik melaksanakan rekonstruksi kejadian di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo. Warga sekitar memenuhi tempat kejadian untuk menyaksikan peristiwa yang mengerikan itu. Tidak heran, karena pelaku berasal dari desa tersebut.

Untuk membantu penyelidikan, tim investigator telah memanggil 3 korban yang selamat: AS, MS, dan RH. Kehadiran mereka sangat penting karena mereka adalah saksi kunci yang dapat memberikan keterangan langsung dan jelas mengenai para pelaku. Dengan adanya kesaksian mereka, kita berharap dapat menghindari kebingungan atau pengulangan keterangan yang tidak diperlukan.

Ada sekitar 19 adegan yang ditampilkan, dimulai dari pertemuan antara korban dan tersangka, lalu dilanjutkan dengan adu mulut dan tantangan di antara mereka. Akhirnya, situasi memanas hingga terjadi pengeroyokan.

Dari keempat korban, kekerasan itu terjadi di dua tempat yang berbeda tapi dekat satu sama lain. Episode ke-13 menarik perhatian tim penyidik karena ada hal-hal yang mencurigakan.

Kejadian tersebut melibatkan dua korban, RH dan SW, yang dikepung oleh tujuh tersangka. Berkat keberuntungan, RH berhasil menghindar dari serangan mereka. Namun sayangnya, SW jatuh tertindih dan diserang secara bersama-sama.

Selain ditendang oleh tersangka ADS, korban juga menerima pukulan botol miras tepat di kepala yang menyebabkan ketidakberdayaannya. Warga setempat mengevakuasi korban dan akhirnya menutup rangkaian rekonstruksi kejadian ini.

“Dokumen ini penting untuk melengkapi perkara dan memahami kronologi yang tepat dari tindakan yang dilakukan tersangka,” kata Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra.

Jika tidak ada halangan, berkas kasus ini akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Gresik minggu depan. Proses rekonstruksi juga dihadiri oleh keluarga korban SW yang datang dari Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Ayah korban, M. Bahrul Huda (49), mencurigai sikap curiga para tersangka saat ditanya tentang reka adegan pembunuhan. Dia merasa bahwa mereka saling menyalahkan dan tidak sepenuhnya mengakui peristiwa tersebut.

Bahrul tidak peduli dengan uang, yang penting adalah nyawa anaknya. Dia bersumpah untuk terus memperjuangkan kasus ini sampai tersangka dihukum.

Meskipun masih merasakan kesedihan yang mendalam karena kehilangan anak pertama mereka dengan cara tragis, pihak keluarga terus memantau perkembangan kasus tersebut. Mereka berharap dapat menemukan keadilan untuk anak mereka yang telah meninggal.

Post Comment