Ketua Ombudsman RI Melakukan kunjungan Anti Maladministrasi

Mokhamad Najih, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), melakukan kunjungan ke Kantor Desa Pelayanan Terpadu Indrasari di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Desa ini menjadi salah satu contoh desa yang berhasil melawan maladministrasi.

Pada hari Jumat, Ketua ORI diterima oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar Akhmad Fydayeen beserta Inspektur Kabupaten Banjar M Riza Dauly dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Syahrialuddin di Martapura.

Fydayeen menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan kehormatan dan motivasi bagi mereka untuk terus membangun desa dan menjadikannya sebagai contoh sukses pemerintahan desa yang bebas dari maladministrasi.

Menurut Fydayeen, pemerintahan desa harus didasarkan pada integritas dan tanggung jawab untuk menjadi contoh terbaik di Indonesia. Hal ini akan sangat menguntungkan bagi masyarakat dan berdampak positif bagi negara.

Mokhammad Najih, ketua Ombudsman RI, menegaskan pentingnya desa yang bebas dari maladministrasi sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah daerah bagi masyarakat. Hal ini dapat membantu mencegah berbagai bentuk penipuan dan kecurangan.

Menurutnya, penting untuk memperkenalkan praktik pengembangan desa yang bersih, efisien, dan pelayanan yang baik di tingkat nasional. Dengan melihat langsung praktik tersebut di tingkat desa, diharapkan dapat direplikasi ke seluruh negeri untuk memajukan administrasi desa yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.

Najih berharap program pemerintah desa dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh aparat dan mendapat perhatian dari Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan pengembangan layanan publik.

Pada kunjungan Ketua Organisasi Reformasi Indonesia (ORI), Pambakal/Kepala Desa Indrasari Amat Yani memberikan presentasi tentang pelayanan di Kantor Desa Indrasari, dilanjutkan dengan dialog dan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Kalimantan Selatan, Hadi Rahman.

 

Post Comment